Sementara itu, Kepala Satker PSPLP Provinsi Bengkulu Azwar Alpian menjelaskan, serah terima TPS-3R sesuai dengan kebijakan pencapaian akses universal sanitasi layak pada tahun 2015-2019 berupa 100% akses sanitasi. Maka dari itu dilaksanakanlah pembangunan infrastruktur sanitasi khususnya di bidang persampahan, salah satunya melalui program pembangunan TPS-3R.
“TPS-3R ini sudah dilengkapi dengan alat pengolah sampah berupa mesin pencacah biji plastik, pencacah pupuk kompos, mesin pengayak dan kendaraan pengangkut roda tiga sehingga dapat berfungsi dalam mengelola sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik dapat diolah di sini menjadi pupuk kompos yang hasilnya dapat digunakan untuk tanaman dan dijual sehingga bisa meningkatkan ekonomi Desa Lawang Agung,” ungkap Azwar.
Berbeda dengan peresmian sebelumnya, pada peresmian TPS-3R di desa Lawang Agung juga dilakukan pelatihan untuk masyarakat dalam mengelola sampah. Peresmian TPS-3R ini juga dihadiri oleh Kabag Humas Setda Kabupaten Seluma, Koordinator Penyuluh BP3K, Polsek, Koramil, dan masyarakat setempat.
Sumber : http://ciptakarya.pu.go.id/water/post.php?q=6349-Bupati-Seluma-Resmikan-TPS-3R-Desa-Lawang-Agung.html
Peta Lokasi TPS 3R Sapu Jagad Desa Lawang Agung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar